Tugas : Manusia dan Keadilan
"Bos Perbudak Buruh Dekat dengan Polisi dan Preman"
KOMPAS/LASTI KURNIA
Suasana pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Lebak Wangi,
Tangerang, Sabtu (4/5/2013). Pabrik kuali di kawasan perkampungan
tersebut Polres Tangerang dan Kontras berhasil membebaskan 34 orang
pekerja yang diperlakukan layaknya budak.
JAKARTA, KOMPAS.com —
Yuki Irawan (41), pemilik pabrik pengolahan limbah menjadi panci
aluminium di Tangerang, yang menjadi tersangka perampasan kemerdekaan
dan penganiayaan puluhan buruhnya, dikenal dekat dengan polisi dan
preman. Beberapa masalah Yuki dengan para tetangga pun diselesaikannya
sewenang-wenang dengan bantuan polisi dan preman itu.
Marsani
(55), salah seorang tetangga sang bos pabrik, menuturkan, sekitar
tahun 2006, ia sempat berseteru dengan Yuki. Saat itu, Marsani yang
baru tinggal di kawasan itu mengaku kesal melihat mobil bak terbuka
milik Yuki lalu lalang di depan rumahnya. Padahal, ketika itu, jalan
belum diaspal dan masih tanah.
"Saya bilang, jangan lewat sini dulu, soalnya kalau dilintasi mobil, tanahnya makin amblas. Tunggu kering. Dia enggak terima, manggil preman sama polisi," ujarnya saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Sabtu (4/5/2013) malam.
Persoalan
pun, lanjut Marsani, kian panjang. Ia kerap mendapat intimidasi dan
tekanan dari preman bayaran Yuki. Bahkan, salah satu putra Marsani
sempat menjadi korban pemukulan oleh preman bayaran Yuki itu hingga
mengalami luka.
Tak hanya itu, Yuki membawa Marsani ke polisi.
Entah apa tuduhannya, Yuki meminta polisi dari Kepolisian Sektor Sepatan
Timur untuk menjebloskan Marsani ke tahanan. Hal tersebut pun dipenuhi
oleh polisi tersebut. Meski, kata Marsani, ia hanya dikenakan penahanan
tiga hari dan setelah itu bebas dengan status wajib lapor.
"Saya
jadi bingung, salah saya apa waktu itu. Tapi biarlah, saya hanya orang
kecil lebih baik ngalah saja," ujar pria yang sehari-hari bekerja di
bengkel bubut tak jauh dari rumahnya itu.
"Preman dan polisinya itu ya jadi mandornya itu. Enggak tahu deh kerjaannya apaan," lanjutnya.
Kedekatan
Yuki dengan preman dan oknum polisi pun dibenarkan oleh para buruhnya.
Dua orang yang disebut anggota Brimob bernama Nurjaman dan Agus, kerap
datang ke pabrik bertemu dengan Yuki. Tak hanya itu, keduanya yang tidak
diketahui pangkat dan wilayah tugasnya itu juga mengancam menembak
buruh jika sang buruh melarikan diri.
"Semua juga tahu kalau
polisinya itu orang bayarannya si bos. Orang kita diancam-ancam kalau
kabur mau ditembak kakinya," ujar Arifudin (21), salah seorang buruh
yang menjadi korban.
Yuki Irawan adalah satu dari tujuh tersangka
kasus perampasan kemerdekaan sekaligus penganiayaan sebanyak 34 buruh di
pabriknya, Kampung Bayur Opak, RT 03 RW 06, Lebak Wangi, Sepatan Timur,
Tangerang, Banten. Adapun tujuh tersangka lain yakni Sudirman (34),
Nurdin (34), Jaya alias Mandor (41), dan tangan kanan Yuki, Tedi Sukarno
(34). Sementara dua orang lain, Tio dan Jack, buron.
Para
tersangka dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan dan
Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Hal itu dilihat dari beberapa
temuan, antara lain pemilik pabrik tak membayar gaji sebagian buruh,
pemilik pabrik juga tak memberikan fasilitas hidup yang layak, tak
membiarkan buruh melakukan shalat, serta melakukan penganiayaan terhadap
buruh.
Kini, kelima tersangka ditahan dan diperiksa di Polresta
Tangerang. Sebanyak 34 buruh yang dibebaskan dari pabrik tersebut
direncanakan untuk dipulangkan ke kampung masing-masing.
Penulis : Fabian Januarius Kuwado | Minggu, 5 Mei 2013 | 11:03 WIB
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Menurut pendapat saya, setiap mahluk hidup didunia ini harus
diperlakukan adil terutama manusia. Karena manusialah yang membuat
peraturan tentang peradilan itu sendiri, tapi manusia jugalah yang tidak
mematuhi peraturan tersebut.
Seperti pada kasus diatas, para buruh diperlakukan seperti budak
oleh bos mereka sendiri. Karena bos mereka dekat dengan preman dan oknum
polisi, tidak ada satupun yang berani melawannya. Polisi seharusnya
menjadi seorang yang menegakan keadilan, tetapi polisi ini malah membela
teman sendiri yang berperilaku tidak adil kepada para buruhnya.
Seharusnya kita sebagai manusia harus bersikap adil, baik kita
penegak keadilan seperti polisi ataupun hanya warga negara biasa. Karena
berperilaku adil akan membawa kedamaian dilingkungan sekitar.