Senin, 06 Mei 2013

Tugas : Manusia dan Keadilan

Tugas : Manusia dan Keadilan

"Bos Perbudak Buruh Dekat dengan Polisi dan Preman"
"Bos Perbudak Buruh Dekat dengan Polisi dan Preman" KOMPAS/LASTI KURNIA Suasana pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Lebak Wangi, Tangerang, Sabtu (4/5/2013). Pabrik kuali di kawasan perkampungan tersebut Polres Tangerang dan Kontras berhasil membebaskan 34 orang pekerja yang diperlakukan layaknya budak.
JAKARTA, KOMPAS.com — Yuki Irawan (41), pemilik pabrik pengolahan limbah menjadi panci aluminium di Tangerang, yang menjadi tersangka perampasan kemerdekaan dan penganiayaan puluhan buruhnya, dikenal dekat dengan polisi dan preman. Beberapa masalah Yuki dengan para tetangga pun diselesaikannya sewenang-wenang dengan bantuan polisi dan preman itu.
Marsani (55), salah seorang tetangga sang bos pabrik, menuturkan, sekitar tahun 2006, ia sempat berseteru dengan Yuki. Saat itu, Marsani yang baru tinggal di kawasan itu mengaku kesal melihat mobil bak terbuka milik Yuki lalu lalang di depan rumahnya. Padahal, ketika itu, jalan belum diaspal dan masih tanah.
"Saya bilang, jangan lewat sini dulu, soalnya kalau dilintasi mobil, tanahnya makin amblas. Tunggu kering. Dia enggak terima, manggil preman sama polisi," ujarnya saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Sabtu (4/5/2013) malam.
Persoalan pun, lanjut Marsani, kian panjang. Ia kerap mendapat intimidasi dan tekanan dari preman bayaran Yuki. Bahkan, salah satu putra Marsani sempat menjadi korban pemukulan oleh preman bayaran Yuki itu hingga mengalami luka.
Tak hanya itu, Yuki membawa Marsani ke polisi. Entah apa tuduhannya, Yuki meminta polisi dari Kepolisian Sektor Sepatan Timur untuk menjebloskan Marsani ke tahanan. Hal tersebut pun dipenuhi oleh polisi tersebut. Meski, kata Marsani, ia hanya dikenakan penahanan tiga hari dan setelah itu bebas dengan status wajib lapor.
"Saya jadi bingung, salah saya apa waktu itu. Tapi biarlah, saya hanya orang kecil lebih baik ngalah saja," ujar pria yang sehari-hari bekerja di bengkel bubut tak jauh dari rumahnya itu.
"Preman dan polisinya itu ya jadi mandornya itu. Enggak tahu deh kerjaannya apaan," lanjutnya.
Kedekatan Yuki dengan preman dan oknum polisi pun dibenarkan oleh para buruhnya. Dua orang yang disebut anggota Brimob bernama Nurjaman dan Agus, kerap datang ke pabrik bertemu dengan Yuki. Tak hanya itu, keduanya yang tidak diketahui pangkat dan wilayah tugasnya itu juga mengancam menembak buruh jika sang buruh melarikan diri.
"Semua juga tahu kalau polisinya itu orang bayarannya si bos. Orang kita diancam-ancam kalau kabur mau ditembak kakinya," ujar Arifudin (21), salah seorang buruh yang menjadi korban.
Yuki Irawan adalah satu dari tujuh tersangka kasus perampasan kemerdekaan sekaligus penganiayaan sebanyak 34 buruh di pabriknya, Kampung Bayur Opak, RT 03 RW 06, Lebak Wangi, Sepatan Timur, Tangerang, Banten. Adapun tujuh tersangka lain yakni Sudirman (34), Nurdin (34), Jaya alias Mandor (41), dan tangan kanan Yuki, Tedi Sukarno (34). Sementara dua orang lain, Tio dan Jack, buron.
Para tersangka dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Hal itu dilihat dari beberapa temuan, antara lain pemilik pabrik tak membayar gaji sebagian buruh, pemilik pabrik juga tak memberikan fasilitas hidup yang layak, tak membiarkan buruh melakukan shalat, serta melakukan penganiayaan terhadap buruh.
Kini, kelima tersangka ditahan dan diperiksa di Polresta Tangerang. Sebanyak 34 buruh yang dibebaskan dari pabrik tersebut direncanakan untuk dipulangkan ke kampung masing-masing. 
Penulis : Fabian Januarius Kuwado | Minggu, 5 Mei 2013 | 11:03 WIB
Editor : Ana Shofiana Syatiri


     Menurut pendapat saya, setiap mahluk hidup didunia ini harus diperlakukan adil terutama manusia. Karena manusialah yang membuat peraturan tentang peradilan itu sendiri, tapi manusia jugalah yang tidak mematuhi peraturan tersebut.
       Seperti pada kasus diatas, para buruh diperlakukan seperti budak oleh bos mereka sendiri. Karena bos mereka dekat dengan preman dan oknum polisi, tidak ada satupun yang berani melawannya. Polisi seharusnya menjadi seorang yang menegakan keadilan, tetapi polisi ini malah membela teman sendiri yang berperilaku tidak adil kepada para buruhnya.
       Seharusnya kita sebagai manusia harus bersikap adil, baik kita penegak keadilan seperti polisi ataupun hanya warga negara biasa. Karena berperilaku adil akan membawa kedamaian dilingkungan sekitar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar